Keberadaan Pariwisata di Indonesia pada Era Pandemi Covid-19

Oleh:

Mahara Miko
(Mahasiswi Program Studi Tadris Bahasa Inggris Institut Agama Islam Negri Takengon)

Indonesia merupakan suatu negara yang terkenal akan budayanya yang beragam. Selain itu, Indonesia memiliki alam yang sangat indah sehingga banyak wisatawan terutama wisatawan asing yang tertarik untuk berkunjung ke Indonesia. Indonesia dengan pariwisatanya telah di nobatkan sebagai negara yang memiliki daya saing yang tinggi. Tidak hanya itu, GMTI (Global Muslim Travel Index) menobatkan indonesia sebagai negara yang menduduki peringkat pertama wisata halal dunia versi GMTI 2019 yang pada saat itu Indonesia bersanding dengan Malaysia.

Pada tahun 2019, Indonesia mencatat 16,10 juta kunjungan turis asing meningkat 1,9% persen dibandingkan tahun 2018. Dimana saat itu Singapura, Malaysia, Cina, Australia dan Jepang yang merupakan lima besar sumber pengunjung ke Indonesia. Sejak bulan januari pada tahun 2019 tercatat lebih kurang 1.158.162 tamu yang berasal dari manca negara berkunjung ke Indonesia. Terdapat kenaikan sekitar 58 ribu lebih dibandingkan pada tahun 2018 yang tercatat sebanyak 1.100.677 orang. Sehingga tercipta slogan Wonderful Indonesia. Sektor ini juga digeber sedemikian rupa menggunakan konsepsi branding yang piawai.

Berdasarkan data World Travel & Tourism Council, pariwisata Indonesia menjadi yang tercepat tumbuh dengan menempati peringkat ke-9 di dunia, peringkat ke-3 di Asia dan peringkat pertama di kawasan Asia Teanggara. Adapun tempat wisata yang banyak di kunjungi oleh wisatawan diantaranya di kawasan Bali seperti Ubud, Kuta dan lain sebagainya.

Namun sejak dunia berada dalam era Pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan peraturan PSBB demi menekan terjadinya penularan virus corona. Kini industri pariwisata Indonesia kian menurun drastis pasalnya seluruh masyarakat tidak diperbolehkan keluar rumah kecuali ada hal penting yang mendesak, bahkan untuk bekerja dan belajar juga harus di lakukan di rumah via online. Tak hanya di Indonesia, sebagian besar negara di dunia khususnya negara-negara yang memiliki kasus Covid-19 juga ikut melakukan Social Distencing demi menekan angka Covid-19. Oleh karena itu tempat wisata di Indonesia sempat di tutup, hal inilah yang menyebabkannya menurun. Perhimpunan Hotel dan Restoran di Indonesia (PHRI) mencatat, hingga April 2020 yang lalu, total kerugian industri pariwisata Indonesia mencapai Rp.85.7 triliun. Ribuan hotel dan restoran terpaksa ditutup, begitu pula dengan sejumlah maskapai penerbangan dan tour operator yang ikut mengalami kerugian.

Namun pemerintah kini telah memperbolehkan masyarakat bepergian tetapi harus mematuhi protokol kesehatan dengan benar, tempat-tempat wisata juga sudah mulai di buka kembali. Adapun jika bepergian jauh seperti keluar kota, masyarakat harus melakukan tes swab covid agar lebih aman.

Untuk menangani masalah ini agar bisa kembali mempertahankan sektor pariwisata, pengelola wisata harus berupaya memperbaiki tujuan wisata dan membuat pariwisata dengan protokol kesehatan yang ketat agar tetap aman dikunjungi wisatawan. Pengelola pariwisata harus menekankan kepada wisatawan untuk memakai masker, menggunakan handsanitizer dan face shield. Selain itu, pengelola wisata juga harus membuat fasilitas seperti tempat cuci tangan di setiap sudut, juga menyediakan sabun dan hand sanitizernya. Kemudian peraturan-peraturan di tempart wisata tersebut juga harus di perketat seperti harus selalu menjaga jarak, jika perlu membatasi jumlah wisatan yang datang agar tetap aman. Pengelola juga bisa menyediakan masker dan face shield agar wisatawan yang lupa membawanya bisa membelinya disana. Adapun jika kedatangan wisatawan dari daerah yang jauh seperti dari luar kota atau bahkan manca negara pengelola perlu meminta surat keterangan hasil rapid tes demi menjaga keamanan tempat wisata dan pengunjung lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *