Direktur CV Envayo Noor Co Tegaskan Proyek Perpustakaan Aceh Tengah Bukan Milik Anggota Polri

Takengon – Direktur CV Envayo Noor Co, Teguh, memberikan klarifikasi terkait proyek pembangunan gedung perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah.

Teguh menegaskan bahwa proyek tersebut sepenuhnya milik perusahaannya dan tidak ada keterlibatan atau dukungan dari pihak lain, termasuk anggota Polri.

“Pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan Kabupaten Aceh Tengah adalah tanggung jawab CV kami. Memang sempat ada pemberitaan tentang temuan dari BPK sebelumnya, dan itu benar. Namun, saat ini masalah tersebut sudah kami selesaikan dengan melakukan pembayaran yang diperlukan,” ujar Teguh saat diwawancarai pada Senin (12/1/2025).

Teguh juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran yang terjadi bukan karena niat untuk tidak memenuhi kewajiban, melainkan karena kendala teknis.

“Kami sebagai rekanan memahami aturan dan prosedur yang berlaku. Jika ada keterlambatan, itu murni karena situasi teknis, bukan disengaja,” tambahnya.

Di sisi lain, nama seorang anggota Polri berinisial MG sempat disebut dalam pemberitaan terkait proyek ini.

Ketika ditemui di kediamannya, MG membantah tegas keterlibatan dalam proyek tersebut.

“Saya tidak pernah membekingi perusahaan mana pun, apalagi terkait proyek ini. Berita yang menyebutkan keterlibatan saya sama sekali tidak benar,” ujar MG.

Pernyataan Teguh dan MG ini diharapkan dapat meluruskan spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait pelaksanaan proyek pembangunan gedung perpustakaan di Kabupaten Aceh Tengah. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *