Bantahan Terhadap Keputusan DPR Aceh Mengenai Pengembalian Bank Konvensional

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri alias Pon Yaya, menyatakan gangguan layanan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir sangat mengganggu roda perekonomian masyarakat. Sebab seringnya terjadi gangguan pada Bank Syariah Indonesia membuat para penggunaannya mengeluh dan ingin kembali ke Bank Konvensional.

Dengan terjadinya hal tersebut DPRA bukannya menguatkan Qanun LKS dengan menambah poin-poin penyesuaian dalam proses penerapannya, kini malah terkesan mundur dan membiarkan kembali praktik riba.
Kebijakan Aceh sudah salah langkah apabila mengembalikan Bank Konvensional hanya karena kesulitan mengakses BSI beberapa hari saja, ini sama dengan membuat Aceh jatuh ke jurang riba kembali.

Seharusnya dengan terjadinya hal seperti ini, LKS yang ada di Aceh bisa diperbaiki lebih bagus lagi. Apalagi dengan berkembangnya sistem sistem keuangan dan perbankan yang semakin hari semakin canggih.

Keputusan DPR Aceh untuk kembali ke Bank Konvensional menciptakan konflik dan ketidakpastian di dalam sistem keuangan Aceh. Selain itu, keputusan tersebut sangat berdampak pada citra Aceh yang telah berhasil menerapkan Syariah Islam dengan baik.
Dalam menghadapi hal yang terjadi ini, sangat penting bagi DPR Aceh untuk mempertimbangkan kembali implikasi jangka panjang dari keputusan mereka. Keberlanjutan dan prinsip-prinsip Syariah yang telah menjadi dasar hukum di Aceh harus tetap dijaga dan diperkuat.
Dengan adanya Bank Syariah di Aceh ini sangat lah bagus, Aceh bebas dari riba dan dosa, ini bukan suatu pilihan antara surga dan neraka. Bukankah lebih baik memilih surga?
Dengan memberlakukan hal yang dilarang dalam Syariah Islam dan menjalankan hal-hal yang diperbolehkan dalam Islam.

Kesimpulannya, keputusan DPR Aceh sangat tidak bijaksana dan berpotensi merusak. Karena ini bertentangan dengan syariat Islam yang menjadi dasar hukum di Aceh dan menghambat perkembangan Perbankan Syariah yang sudah ada. Dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan melindungi identitas Islami Aceh, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk berkomitmen pada penerapan prinsip Syariah dan mendukung pertumbuhan perbankan Syariah yang berkelanjutan.

NAMA : RAUZATUL ZUHRA SYARNA
NIM : 4022020022
PRODI : EKONOMI SYARIAH (UNIT 1 SEMESTER 6)
ASAL KAMPUS : IAIN LANGSA, FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *