Takengon – Lima Mahasiswa Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Syariah, Dakwah dan Ushuluddin Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon, menjalani sidang munaqasyah skripsi di Kampus Mulie Jadi Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (16/6/2021).
Sidang munaqasyah skripsi dilaksanakan sebagai salah satu syarat tugas akhir untuk menyelesaikan pendidikan Stara Satu (S1). Kelima Mahasiswa tersebut adalah Romadani, Munawarsyah, Ahmad Amin, Sarjana dan Hairi.
Perwakilan mahasiswa yang mengikuti sidang munaqasyah skripsi, Sarjana mengucapkan terimakasih kepada Dosen KPI IAIN Takengon. Setelah empat tahun lebih selalu membimbing dan membina sampai akhirnya dapat menyelesaian skripsi tersebut.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Ibu dan Bapak Dosen KPI, yang tanpa henti dan lelah membimbing kami hingga kami dapat menyelesaikan skripsi saat ini,” tutur Sarjana.
Koordinator Prodi Fachrur Rizha, M.I.Kom mengatakan ke lima Mahasiswa KPI tersebut dinyatakan lulus. Namun, keputusan nilai sewaktu-waktu dapat berubah apabila skripsi tersebut tidak direvisi dalam jangka waktu empat belas hari.
“Dinyatakan lulus, dengan perolehan nilai A. Keputusan nilai bisa berubah apabila tidak memperbaiki skripsi selambat-lambatnya dua Minggu,” terang Fachrur Rizha di hadapan Romadani sedang menjalani sidang sembari mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.
Dosen KPI IAIN Takengon turut hadir di kampus pengembangan Mulie Jadi bertindak sebagai Penguji, Jetua dan Sekretaris Sidang diantaranya, Dra. Kartini MA., Makmur Jaya, MA., Nurliana, MA., Fachrur Rizha, M.I.Kom., Alsabarni AMD, M.Pd., dan Koordinator Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir (IAT) Mumtaz Ibnu Yasa, M.Ag.
Reporter: Romadani
